Berita

Jaksa Ungkap Peran Prajurit TNI di Sidang Korupsi Pengadaan Laptop Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim

Advertisement

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan klarifikasi mengenai kehadiran prajurit TNI yang sempat ditegur oleh majelis hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Jaksa Roy Riadi menjelaskan bahwa kehadiran prajurit TNI tersebut adalah untuk keperluan keamanan.

Keamanan Sidang Menjadi Prioritas

“Itu kan keamanan,” ujar Jaksa Roy Riadi seusai sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2025). Ia menambahkan bahwa saat ini, Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara juga melibatkan prajurit TNI. Hal ini sejalan dengan surat telegram Panglima TNI sebelumnya yang mengatur kerja sama penguatan pengamanan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

“Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI, seperti itu,” kata Roy. “Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (16/12/2025), jaksa telah membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lain dalam perkara yang sama. Ketiga terdakwa tersebut adalah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Namun, pada sidang tersebut, tidak terlihat adanya prajurit TNI yang berjaga.

Teguran Hakim untuk Penyesuaian Posisi

Insiden teguran dari majelis hakim terjadi saat sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Tiga prajurit TNI yang berdiri di ruang sidang, tepatnya di depan kursi pengunjung, sempat menarik perhatian hakim.

Advertisement

Pantauan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/1/2025), ketiga prajurit TNI tersebut awalnya berdiri di area yang berdekatan dengan pintu keluar-masuk persidangan, yang juga merupakan area bagi penasihat hukum, jaksa, dan terdakwa. Jumlah prajurit ini bertambah menjadi tiga orang setelah sidang sempat diskors dan dilanjutkan.

Ketika pengacara Nadiem sedang membacakan eksepsi, ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah memotong dan menegur para prajurit TNI tersebut. “Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim.

Hakim kemudian meminta ketiga prajurit TNI itu untuk menyesuaikan posisi mereka agar tidak menghalangi pandangan pengunjung sidang lainnya, termasuk kamera media. “Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya,” ujar hakim.

Menindaklanjuti arahan hakim, ketiga prajurit TNI tersebut kemudian berpindah ke belakang kursi pengunjung. Hakim lalu mempersilakan tim penasihat hukum Nadiem untuk melanjutkan pembacaan eksepsi. “Bisa lebih mundur lagi Pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya. Silakan,” tambah hakim.

Advertisement