Hasnaeni Moein, yang dikenal sebagai ‘Wanita Emas’, menjalani sidang peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (7/1/2026), Hasnaeni membawa bukti baru atau novum berupa percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
“Bentuk chat dan bentuk, ini novum barunya, saya bisa tunjukkan barang kali ke teman-teman media,” ujar Hasnaeni Moein sebelum sidang dimulai.
Menurut Hasnaeni, novum tersebut baru ditemukan sekitar dua bulan lalu. Ia mengklaim bukti percakapan itu menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi tersebut. “Novum yang kita ajukan bahwa itu sebenarnya bukan saya tidak memberikan proyek tersebut kepada anak perusahaan Waskita Karya. Nah, ini buktinya saya yang dijadikan bukti oleh JPU itu sendiri namun mereka tidak melakukan pekerjaan tersebut,” jelasnya.
Hasnaeni merinci penemuan bukti baru tersebut. “Jadi letak kesalahan saya mengambil uang negara dan sedikit pun di hati saya tidak terbesit di kepala saya untuk mencuri atau mengambil uang negara seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Hasnaeni Moein divonis 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 2 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 17.583.389.175 subsider 2 tahun kurungan. Vonis ini dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 3 September 2023. Ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi penyelewengan dana pada PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020.
Hasnaeni mengajukan PK pertama pada Agustus 2024, namun Mahkamah Agung menolak permohonan tersebut. Ia kemudian mengajukan PK kedua yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada awal Desember 2025.
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengonfirmasi pendaftaran PK kedua ini. “Benar bahwa kepaniteraan Pengadilan Tipikor Jakarta telah menerima permohonan PK kedua atas nama Hasnaeni terkait putusan 31/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Jkt.Pst. Permohonan PK kedua itu didaftarkan pada 4 Desember 2025,” terang Andi Saputra dalam keterangannya pada Jumat (2/1).






