Berita

LSI Denny JA Ungkap 5 Alasan Kuat Responden Tolak Pilkada Lewat DPRD

Advertisement

Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis temuan mengenai alasan mayoritas responden menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, memaparkan lima faktor utama yang mendasari penolakan tersebut.

Memori Kolektif dan Kebiasaan Memilih Langsung

Ardian menjelaskan bahwa alasan pertama adalah memori kolektif masyarakat Indonesia yang telah terbiasa dengan pilkada langsung sejak 2005. “Yang pertama ini adalah memang memori kolektif yang sudah dirasakan masyarakat Indonesia, setidaknya dalam 20 tahun terakhir karena pilkada langsung kita rasakan di tahun 2005, rakyat sudah terbiasa memilih langsung sehingga jika tiba-tiba berubah, dan tidak berdasar asumsi-asumsi yang bisa diterima publik tentu penolakan juga begitu keras,” kata Ardian saat merilis hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Masyarakat, lanjut Ardian, menganggap pilkada sebagai pesta rakyat dan menikmati suasana kontestasi politik. Mereka merasa senang dapat memilih pemimpin secara langsung.

Ketidakpercayaan pada Lembaga Legislatif dan Partai Politik

Alasan kedua penolakan adalah rendahnya kepercayaan publik terhadap DPRD dan DPR RI. Ardian menyebut kedua lembaga tersebut sering diasosiasikan dengan politik transaksional dan persepsi korupsi legislatif yang masih tinggi. “Sering diasosiasikan politik transaksional, kemudian juga persepsi korupsi legislatif masih tinggi. Kita tak bisa pungkiri bahwa persepsi parpol, anggota DPRD/DPR sarang korupsi, ini persepsi di masyarakat ya,” ujarnya.

Selanjutnya, alasan ketiga adalah rendahnya kepercayaan publik kepada partai politik secara umum.

Advertisement

Penghilangan Hak Rakyat dan Sense of Control

Alasan keempat, usulan pilkada lewat DPRD dianggap menghilangkan hak fundamental rakyat. Ardian menegaskan, “Keempat, pilkada langsung dianggap hak, bukan proses elite, jadi pilkada langsung dianggap masyarakat sudah menjadi hak mereka untuk menentukan pemimpin daerahnya. Jadi ketika kita dalami alasannya karena memang menghilangkan hak rakyat, dan ini angkanya besar 82,2% mereka menyatakan menolak pilkada lewat DPRD, karena akan hilangkan hak rakyat untuk memilih pemimpinnya.”

Terakhir, masyarakat merasa memiliki sense of control terhadap kepala daerah yang dipilih langsung. Hal ini memungkinkan mereka untuk menagih janji kampanye atau memberikan sanksi politik pada pemilihan berikutnya jika kepala daerah tidak memenuhi komitmennya.

Rekomendasi Kebijakan

Menyikapi temuan ini, Ardian memberikan empat rekomendasi kebijakan:

  • Perbaiki kualitas pilkada langsung dengan menekan biaya politik serta memperketat rekrutmen dan pengawasan.
  • Bangun kembali kepercayaan publik terhadap DPRD dan partai politik sebelum memberikan kewenangan lebih besar.
  • Libatkan publik secara terbuka dalam setiap diskursus perubahan sistem demokrasi.
  • Jika uji coba pilkada DPRD dianggap perlu, batasi hanya pada level gubernur, sementara kabupaten/kota tetap dipilih langsung.

Sebelumnya, survei LSI Denny JA menunjukkan mayoritas responden, terutama generasi Z, tidak setuju dengan wacana pilkada tidak langsung. Hasil survei mencatat 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju atau tidak setuju sama sekali terhadap pilkada melalui DPRD, berbanding 28,6 persen yang setuju, dan 5,3 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Advertisement