Berita

Warga Serang Tolak Sampah Tangsel: Air Lindi Bercucuran, Bau Menyengat di Jalanan

Advertisement

Serang – Warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Banten, menyuarakan penolakan tegas terhadap masuknya sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka mengeluhkan pencemaran akibat air lindi yang menetes dari truk pengangkut sampah dan bau tidak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

Demonstrasi dan Dialog dengan Pemerintah

Penolakan ini diwujudkan melalui aksi demonstrasi yang digelar warga Taktakan di Kantor Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Selasa (6/1/2026). Massa membentangkan spanduk sebagai bentuk protes terhadap sampah yang berasal dari Tangsel. Aksi tersebut dilanjutkan dengan dialog bersama perwakilan pemerintah daerah, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Ketua Satgas Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang Farach Richi.

Klaim Persetujuan Warga Dipertanyakan

Dalam pertemuan tersebut, Yuda, salah satu perwakilan warga Taktakan, secara tegas mempertanyakan klaim adanya persetujuan dari masyarakat sekitar TPAS Cilowong terkait pengiriman sampah dari Tangsel. “Mohon ditunjukkan tanda tangan masyarakat yang setuju, biar kami tahu siapa saja yang setuju. Berarti ini bukan mengatasnamakan masyarakat Taktakan. Masyarakat Taktakan untuk sementara ini menolak. Saya sendiri merasakan baunya,” ujar Yuda, menuntut kejelasan mengenai dasar persetujuan tersebut.

Pengalaman Pengecekan Truk Sampah

Warga lain bernama Ansori menceritakan pengalamannya saat melakukan pengecekan terhadap truk sampah dari Tangsel sebelum dikirim ke Kota Serang. Pengecekan ini bahkan sempat dihadiri oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi. Namun, Ansori menekankan agar Pemkot Serang tidak menganggap kejadian tersebut sebagai bentuk persetujuan warga. “Kita jangan di-framing kita setuju. Sampai ada bahasa ‘saya sudah setujui’. Saya hujan-hujanan, tidak diberi makan, tidak diberi rokok, tidak ada,” ungkap Ansori, menyangkal adanya kesepakatan yang mengikat.

Advertisement

Ansori juga melaporkan bahwa masih ada truk sampah dari Tangsel yang meneteskan air lindi. Ia merinci, “Waktu malam ketiga (3 Januari 2026) mobil dari Tangsel air lindinya bercucuran. Malam itu juga kami minta dibalikkan, putar balik.” Ia menambahkan bahwa truk-truk pengangkut sampah dari Tangsel yang digunakan adalah armada baru.

Evaluasi dan Sosialisasi Ulang

Menanggapi penolakan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Serang, Farach Richi, menyatakan bahwa sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel. Namun, Pemkot Serang berjanji akan melakukan evaluasi mendalam terkait adanya penolakan ini. “Kami sampaikan, secara garis besar tidak menggeneralisasi semua sepakat. Namun kami menyampaikan upaya yang telah dilakukan, mulai dari sosialisasi pertama, kedua, dan ketiga di masing-masing tempat. Ini menjadi bagian dari evaluasi dan sosialisasi,” jelas Farach Richi.

Sebelumnya, warga juga menyoroti penumpukan sampah di Ciputat yang hanya ditutup terpal, bukan diangkut. (aik/fca)

Advertisement