SRAGEN – Sebuah peternakan babi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, dilaporkan tutup setelah sebuah satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dibangun di sebelahnya. Pihak pengelola SPPG menyatakan telah meminta izin kepada pemilik peternakan sebelum pembangunan dimulai.
Peternakan Turun-temurun Terpaksa Tutup
Dari pantauan di lokasi, SPPG yang berlokasi di Desa Banaran itu masih dalam tahap pengerjaan dan berdampingan langsung dengan peternakan babi di bagian belakang. Pemilik peternakan babi, Angga Wiyana Mahardika (44), mengungkapkan bahwa usaha peternakan tersebut telah berdiri selama 50 tahun dan merupakan warisan turun-temurun dari ayahnya. “Usaha sudah 50 tahun, selama ini nggak ada persoalan dengan warga. Kandang turun-menurun, warisan dari Bapak. Bapak saya itu, saya belum lahir sudah ternak babi. Saya ngelanjutinnya sekitar tahun 2000-an,” katanya dilansir detikJateng, Selasa (6/1/2026).
Kewenangan Pembangunan SPPG Bukan Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Sragen yang juga Satgas MBG, Suroto, menjelaskan bahwa keberadaan SPPG bukan merupakan ranah Pemerintah Kabupaten Sragen, melainkan langsung di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). “Saya jadwal kalau ada waktu saya akan mampir ke Banaran itu. Yang prinsip keberadaan SPPG itu bukan kewenangan Bupati-Wakil Bupati ataupun Satgas (daerah). Itu kewenangan BGN sana. Yang portal dan sebagainya, kita ndak tahu,” ungkapnya.
Pengelola SPPG Bantah Minta Kandang Pindah, Ungkap Permintaan Kompensasi
PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, membantah adanya permintaan agar kandang babi tersebut dipindahkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dan meminta izin sebelum pembangunan. “Sama sekali tidak ada (minta kandang pindah). Kita sudah dua kali kulo nuwun sebelum membangun itu, kita sudah sempat sowan juga. Sebelum bangunan rumah lama dibongkar untuk SPPG, kita sudah kulo nuwun. Sebelum mulai bongkar, kita sudah permisi,” katanya saat ditemui di kawasan Ngrampal, Sragen, Selasa (6/1/2026).
Aan mengaku terkejut dengan kabar yang beredar. Ia justru menyebutkan bahwa pihak pemilik kandang babi yang meminta kompensasi untuk memindahkan kandang tersebut. “Beliau minta kompensasi untuk memindah kandang babi. Itu diminta saat kita dimediasi oleh pihak setempat. Ternyata beliau bilangnya Rp 2 M saat itu. Malah kemarin katanya turun lagi jadi Rp 1,5 M dan sekarang bilang Rp 1 M,” ungkapnya.


