Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti beredarnya narasi mengenai ‘minuman rasa susu’ impor dari China yang ramai diperbincangkan di media sosial. Minuman tersebut disebut-sebut masuk dalam paket Makanan Bergizi (MBG) di salah satu Sekolah Pendidikan Profesi Guru (SPPG). Menanggapi hal ini, Yahya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memperketat pengawasan terhadap impor pangan yang digunakan dalam program MBG.
Pengawasan Impor Pangan Perlu Ditingkatkan
Yahya Zaini menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. “BGN harus memperketat makanan impor. Ini BGN kecolongan, ada minuman rasa susu tapi kandungannya tidak berisi susu,” kata Yahya kepada wartawan pada Senin (05/01/2026).
Menurut Yahya, program MBG seharusnya memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Ia menilai minuman impor yang beredar tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya dijalankan oleh BGN.
“Minuman yang diimpor bukanlah susu murni sehingga kandungan gizinya tidak ada. Ini tidak sesuai dengan SOP BGN selama ini,” ujarnya. Ia menambahkan, “Dengan memprioritaskan produk dalam negeri akan menghidupkan usaha lokal. Peternak sapi susu di tanah air akan sangat terbantu dengan kehadiran MBG. Karena produksi mereka terserap di lapangan.”
Kelemahan Pengawasan dan Standar Gizi
Lebih lanjut, Yahya meminta BGN untuk berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan seluruh produk yang dikonsumsi dalam program MBG telah memenuhi SOP dan standar kandungan gizi yang ditetapkan.
Ia menekankan bahwa jika pasokan susu dalam negeri tidak mencukupi, maka produk yang diimpor seharusnya adalah susu murni. “Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari BGN. Tidak berjalannya SOP terkait standar kandungan gizi. Apalagi mengandung kadar gula yang tinggi, yang seharusnya dihindari oleh BGN. Bahan makanan dan minuman yang mengandung kadar gula yang tinggi harus diganti dengan produk yang kadar gulanya rendah supaya tidak menimbulkan resiko kesehatan bagi penerima manfaat,” tuturnya.
Yahya berharap agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. “Saya berpesan ke depan kasus serupa tidak terulang kembali, karena merugikan penerima manfaat. Seharusnya mendapat asupan gizi yang baik ternyata susu yang diminum tidak ada gizinya,” imbuhnya.
BGN Tegaskan Larangan Produk Impor
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, telah menegaskan bahwa BGN memiliki aturan yang ketat terkait bahan pangan yang digunakan dalam menu MBG. Salah satu aturan utamanya adalah larangan penggunaan produk impor.
“Tidak boleh sedikitpun untuk MBG dari impor. BGN tidak pernah mengizinkan susu atau produk impor dipakai,” kata Nanik kepada detikcom saat dihubungi pada Rabu (31/12).


