Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan melanjutkan proyek revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung pada tahun 2026 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1 miliar. Fokus utama revitalisasi lanjutan ini adalah peningkatan kapasitas fasilitas umum, termasuk pembangunan toilet dan perbaikan jalur pedestrian.
Fasilitas Publik Jadi Prioritas
Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan bahwa anggaran Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk meningkatkan berbagai aspek di alun-alun. “Tahun 2026 ini akan ada peningkatan kapasitas, anggaran yang disiapkan Rp 1 miliar,” ujar Hasbi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan bahwa toilet dan jalur pedestrian menjadi prioritas utama yang akan segera dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Revitalisasi ini merupakan kelanjutan dari program penataan yang telah dimulai pada tahun 2025, di mana Pemkab Lebak telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4,9 miliar. Hasbi menilai masih banyak fasilitas umum yang perlu dilengkapi untuk menunjang kenyamanan pengunjung.
Tata Kota untuk Menarik Investor
Lebih lanjut, Hasbi menjelaskan bahwa program pembenahan tata kota, termasuk revitalisasi alun-alun, merupakan upaya strategis untuk menjadikan Rangkasbitung sebagai ikon daerah dan menarik minat investor. Ia berpendapat bahwa perbaikan tata kota yang baik akan berdampak positif pada iklim investasi.
“Kalau kita sebagai pemerintah daerah tidak mulai memperbaiki tata kota, khususnya di Rangkasbitung sebagai ibu kota kabupaten, secara statistik 10 tahun terakhir tidak ada investor yang mau berinvestasi,” ungkapnya.
Penataan Pedagang Kaki Lima
Selain fokus pada infrastruktur, Pemkab Lebak juga akan menata keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018, kawasan alun-alun seharusnya bebas dari pedagang. Namun, Hasbi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap mencari solusi terbaik bagi para pedagang.
“Namun pemerintah harus tetap memikirkan dulu solusinya,” ucapnya.






