Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membongkar tiang-tiang monorel yang terbengkalai jika pihak yang bertanggung jawab tidak segera mengambil tindakan. Pemprov telah menetapkan batas waktu satu bulan bagi pemilik untuk melakukan pembongkaran.
“Karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” ujar Pramono kepada wartawan di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).
Pramono memastikan bahwa proses pembongkaran tiang monorel akan dimulai pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan ini diambil karena keberadaan tiang-tiang tersebut dianggap mengganggu estetika tata kota dan telah lama terbengkalai tanpa adanya kejelasan status.
“Minggu ketiga Januari mulai,” ucapnya singkat ketika dikonfirmasi mengenai jadwal pembongkaran.
Menanggapi pertanyaan apakah ini berarti pengembang, termasuk PT Adhi Karya, tidak akan membongkar tiang monorel tersebut, Pramono menegaskan kembali kesiapan Pemprov DKI untuk mengambil alih jika tenggat waktu yang diberikan tidak dipatuhi.
“Ya karena kami sudah mengeluarkan surat. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri,” tegasnya.
Mengenai perkiraan biaya pembongkaran, Pramono belum memberikan rincian spesifik. Ia mengarahkan pertanyaan lebih lanjut mengenai hal tersebut kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
“Nanti tanyakan kepada Dinas Bina Marga ya,” katanya.
Proyek monorel Jakarta diketahui telah lama terhenti dan meninggalkan tiang-tiang beton di berbagai ruas jalan ibu kota. Sebelumnya, Pemprov DKI telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan berbagai proyek mangkrak yang berpotensi mengganggu ruang publik dan membahayakan keselamatan warga. Pembongkaran tiang monorel ini menjadi salah satu agenda awal Gubernur Pramono Anung di awal tahun 2026 untuk memperbaiki tampilan kota Jakarta.






