Polisi berhasil mengungkap modus operandi seorang pria berinisial DP (23) yang memodifikasi tangki Toyota Fortuner untuk menampung bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aksi ilegal ini terungkap di kawasan Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (05/01/2026).
Siasat Pengisian Solar Subsidi
Menurut Kompol Ahmad Jajuli, Kainduk PJR Tol Jagorawi, pelaku berinisial DP ini berulang kali mengisi solar subsidi dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Setiap kali beraksi, DP mengisi sekitar 20 liter BBM bersubsidi per SPBU.
“Muter setiap pom bensin dapat 20 liter, berapa pom bensin muter aja,” ujar Kompol Jajuli.
Saat penangkapan, DP sedang menunggu pesanan di lokasi kejadian. Jajuli menjelaskan bahwa pelaku menggunakan sejumlah alat khusus untuk mengoperasikan tangki yang telah dimodifikasi.
“Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” jelasnya.
Puluhan Barcode dan Pelat Nomor
Untuk memuluskan aksinya, DP diketahui membawa 25 barcode atau kode batang yang berbeda untuk mengakses BBM bersubsidi. Selain itu, pelaku juga kedapatan membawa 17 pasang pelat nomor kendaraan.
“Itu solarnya ada 400 liter, barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang,” bebernya.
Tertangkap Saat Mengonsumsi Narkoba
Penangkapan DP tidak hanya terkait penimbunan solar subsidi. Saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, DP kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam mobilnya.
“Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” kata Kompol Jajuli.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita solar subsidi sebanyak 400 liter dari tangki yang telah dimodifikasi.




