Polisi menangkap seorang pria berinisial DP (23) di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat. Pria tersebut kedapatan mengemudikan Toyota Fortuner yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi.
“Jadi dia di bagasi itu bikin tangki penampung solar. Sementara pelaku sama barang bukti saya amanin ke induk. Itu solarnya ada 400 liter,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli, Senin (5/1/2026).
Peristiwa penggagalan penyelundupan solar subsidi ini terjadi pada hari Minggu (4/1) sekitar pukul 23.30 WIB. Kompol Jajuli menjelaskan bahwa saat penangkapan, pelaku kedapatan membawa lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar secara ilegal.
“Satu orang (diamankan), barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalem dipasang bukan yang asli,” ucapnya.
Penangkapan berawal saat anggota polisi yang sedang berpatroli mencium bau solar yang menyengat. Kecurigaan polisi semakin kuat ketika mobil Fortuner tersebut berhenti. “Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jajuli menjelaskan bahwa sebuah tangki berbentuk kotak telah dipasang di dalam bagasi mobil Fortuner tersebut, disesuaikan dengan ukuran bagasi. Pelaku diduga berkeliling SPBU untuk mengisi solar ke dalam tangki modifikasi ini.
“Jadi mobil fortuner biasa ditaruh tangki bentuk kotak gitu nyesuain dengan bagasinya. Senangnya banyak pakai paralon gitu,” pungkasnya.






