Seorang pria berinisial DP (23) ditangkap oleh petugas kepolisian di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (4/1/2026) malam. Penangkapan ini dilakukan saat DP kedapatan sedang mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang tangkinya telah dimodifikasi untuk mengangkut solar bersubsidi. Ironisnya, saat petugas hendak melakukan pemeriksaan, DP justru sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” ungkap Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli pada Senin (5/1/2026).
DP kemudian dibawa ke kantor sekuriti setempat sebelum akhirnya diserahkan ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan awal, DP diketahui berkeliling ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mendapatkan solar subsidi. Di lokasi kejadian, ia sedang menunggu pesanan.
Kompol Jajuli menjelaskan bahwa DP menggunakan sejumlah peralatan khusus untuk memindahkan solar ke tangki tambahan di mobil Fortuner tersebut. “Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter berapa pom bensin muter aja. Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” jelasnya.
Peristiwa ini bermula ketika petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi mencium bau solar yang menyengat, menimbulkan kecurigaan. Saat diperiksa, petugas menemukan tangki tambahan di bagasi mobil DP yang berisi sekitar 400 liter solar subsidi.
Saat penangkapan, petugas juga menemukan lebih dari 25 kode barang atau barcode yang diduga digunakan untuk mengisi bahan bakar. Pelat nomor yang terpasang pada mobil saat itu juga bukan pelat nomor asli, melainkan salah satu dari 17 pasang pelat nomor yang diamankan.






