Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan dua pemuda berinisial FHR (23) dan IDA (21) di Jakarta Timur pada Selasa (6/1/2026) dini hari. Keduanya kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah halaman rumah.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Yully Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan patroli kewilayahan yang rutin digelar di titik-titik rawan.
“Setelah dilakukan penangkapan dan pengecekan kedua pemuda tersebut baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu yang alat hisapnya masih tergeletak di halaman rumah pemuda tersebut,” ujar Yully Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).
Saat petugas datang, kedua pemuda tersebut sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut gagal. Alat hisap sabu yang masih tergeletak menjadi barang bukti yang langsung disita oleh pihak kepolisian.
Pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam kegiatan patroli yang sama, petugas juga mendatangi wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, tim membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
“Tim membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum minuman alkohol. Tim menghimbau kepada kepala RT agar tidak ada lagi yang nongkrong sambil minum alkohol,” tambah Yully.






