Berita

Driver Ojol Gelar Aksi Dukungan untuk Nadiem Makarim Jelang Sidang di PN Jakpus

Advertisement

Sejumlah driver ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026) pagi. Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan dukungan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelang sidang pembacaan surat dakwaannya.

Dukungan dari Pejuang Aspal

Pantauan di lokasi, Senin (5/1/2026) pukul 09.10 WIB, puluhan driver ojol berkumpul di depan PN Jakarta Pusat. Mereka menggunakan satu mobil komando dan membawa berbagai poster serta spanduk yang menunjukkan dukungan mereka. Beberapa tulisan yang terlihat antara lain ‘Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem’. Para demonstran juga menyuarakan tagar dukungan seperti #Kawalkawanpejuangaspal dan #Solidaritasorangjalanan.

Para driver ojol yang mengenakan jaket khas profesi mereka ini tidak sendirian. Sejumlah karangan bunga berjejer di depan gedung pengadilan, menambah semarak aksi dukungan. Karangan bunga tersebut berisi pesan-pesan penyemangat untuk Nadiem dan istrinya, Franka Franklin. Salah satu karangan bunga bertuliskan, ‘To: Nadiem & Franka, tetap kuat Nadiem & Franka, ingatlah, kebenaran tidak tergesa-gesa namun selalu tiba pada waktunya’. Ada pula yang menyatakan, ‘Nadiem Makarim tidak gelap, ia membawa terang, yang menyilaukan’, serta ‘Jika membawa cahaya adalah dosa, maka Nadiem Makarim, hanya menyalakan lilin di tengah kabut’. Sebuah karangan bunga lain dari Felicia Kawilarang berbunyi, ‘Dengan doa dan harapan untuk proses yang transparan dan adil’.

Agenda Sidang dan Kondisi Terdakwa

Istri Nadiem, Franka Franklin, juga dilaporkan telah tiba di PN Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan surat dakwaan Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan tersebut. Ari menyatakan bahwa Nadiem ingin segera menyelesaikan masalah hukumnya dan membuktikan kepada publik bahwa ia bukanlah seorang koruptor.

Advertisement

“Nadiem kondisinya masih perawatan, tapi beliau akan hadir sidang besok (hari ini), karena beliau ingin segera selesai masalahnya, dan membuktikan ke masyarakat bahwa dia bukan koruptor,” ujar Ari saat dikonfirmasi.

Penundaan Sidang Sebelumnya

Sidang pembacaan dakwaan Nadiem seharusnya digelar dua kali sebelumnya. Pertama pada Senin (16/12/2025), namun ditunda karena Nadiem masih dalam masa pemulihan pascaoperasi. Meskipun demikian, jaksa telah membacakan dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021), Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku tenaga konsultan. Jaksa menyebutkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun.

Penundaan kedua terjadi pada Selasa (23/12/2025) karena jaksa menyatakan kondisi Nadiem belum sepenuhnya pulih pascaoperasi.

Advertisement