Jakarta – Sebuah aksi berbahaya terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Sebuah mobil sedan berwarna silver terlihat melakukan manuver drifting di tengah simpang jalan kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aksi nekat ini terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Detik-detik Aksi Drifting Terekam
Dalam rekaman video yang beredar luas, mobil sedan tersebut awalnya tampak berhenti di lampu merah dekat Pondok Indah Mall (PIM) 3. Setelah lampu hijau menyala, pengemudi tidak langsung melanjutkan perjalanan, melainkan memutar kemudi dan melakukan drifting sebanyak dua kali putaran di tengah persimpangan. Setelah atraksi berbahaya tersebut, mobil sedan itu langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Polisi Langsung Selidiki
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polresta Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan pihaknya telah melihat rekaman aksi drifting itu. Saat ini, kepolisian sedang mendalami dan berupaya menelusuri identitas pengemudi mobil tersebut.
“Menanggapi adanya video yang beredar di medsos, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami, kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” ujar Kompol Mujiyanto kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Aksi Berbahaya dan Tidak Sesuai Tempatnya
Kompol Mujiyanto menekankan bahwa aksi drifting yang dilakukan di tengah lalu lintas normal sangat membahayakan pengendara lain. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan tempat dan aturan berlalu lintas.
“Kalau aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain ya, itu sangat disayangkan. Kalau sesuai dengan aturan, intinya enggak sesuai pada tempatnya,” jelasnya.
Langkah Pencegahan
Lebih lanjut, Kompol Mujiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah terulangnya aksi serupa. Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah pemasangan speed trap di area tersebut.
“Kita koordinasi dengan stakeholder yang lain, bisa dari Dinas Perhubungan, dari Bagops Polres Selatan, kemudian dari Polsek, kemudian dari yang lain. Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu tidak boleh drifting di situ, kemudian kita mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” ungkapnya.





