Berita

Trio Pencuri Kabel Listrik Beraksi di Jakut-Jakbar, Bobol 8 Gardu dengan Penyamaran Petugas

Advertisement

Tiga pria berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ditangkap polisi karena diduga membobol delapan gardu listrik dan mencuri kabel di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Para pelaku beraksi dengan modus menyamar sebagai petugas kelistrikan untuk mengelabui warga.

Modus Penyamaran dan Pembagian Peran

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan atribut seperti helm dan perlengkapan kerja untuk meyakinkan warga. “Mereka menyamar sebagai petugas kelistrikan dengan menggunakan helm dan perlengkapan kerja untuk menghindari kecurigaan warga sekitar,” ujar Kompol Kukuh pada Rabu (7/1/2026).

Dalam aksinya, tersangka AP bertugas mengawasi situasi, sementara EM dan N melakukan pemotongan kabel listrik menggunakan alat khusus. Terungkap bahwa N memiliki latar belakang sebagai mantan teknisi kelistrikan, sementara EM adalah residivis kasus pencurian sepeda motor.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pemadaman listrik di Jalan Pengukiran 4 RT 02 RW 02, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas menemukan kabel listrik sepanjang 30 meter telah hilang dari gardu, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 28 juta.

Kabel curian tersebut dijual seharga Rp 2,4 juta dan hasilnya dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Tambora dengan melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV.

Advertisement

Ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (30/12). AP dan N diamankan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara EM ditangkap di Lapangan Bola Jalan Camat Raya, Kota Bekasi, setelah sempat berusaha melarikan diri.

Kerugian Negara dan Barang Bukti

Total kerugian negara akibat pencurian kabel oleh ketiga pelaku ini diperkirakan mencapai Rp 220 juta. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk gunting kabel, tang, obeng tespen, gerinda portable, perlengkapan keselamatan, helm petugas kelistrikan, sepeda motor, hingga flashdisk berisi rekaman CCTV.

Imbauan Keamanan

Kapolsek Tambora menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, pengelola, dan masyarakat dalam mencegah kejahatan serupa. Ia mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas kelistrikan tanpa identitas resmi. “Jika ada petugas yang mengaku dari PLN, silakan cek ID card atau konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian maupun PLN. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Bandengan, Meyrina P Turambi, mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam mengungkap kasus ini, mengingat dampak negatif pencurian kabel listrik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Advertisement