Berita

Pria di Depok Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor dengan Modus Pura-pura Tertabrak

Advertisement

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RE (39) di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (6/1/2026). RE ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura tertabrak oleh korban.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa pelaku RE beraksi bersama seorang rekan bernama U yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Modus operandi mereka adalah dengan menuduh korban telah menyerempet adik pelaku, kemudian berusaha menguasai sepeda motor korban.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Dipo Ratujaya, Pancoran Mas, Depok. Korban saat itu sedang mengantar temannya pulang setelah bermain mini soccer.

Di tengah perjalanan, pelaku RE dan rekannya mendekati korban. Mereka menuduh korban telah menabrak dan menyerempet motor adik pelaku tanpa rasa tanggung jawab. Pelaku kemudian mengajak korban untuk kembali ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah mereka siapkan.

“Sehingga pelaku mengajak korban untuk kembali ke TKP yang telah di susun pelaku,” ujar AKP Made Budi.

Advertisement

Aksi Perlawanan dan Penangkapan

Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, pelaku RE segera menaikinya. Namun, korban sempat berusaha menahan pelaku. Terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku hingga akhirnya pelaku terjatuh dan menabrak pagar rumah warga.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku RE. Rekan pelaku, U, berhasil melarikan diri.

Saat ini, pelaku RE telah diserahkan ke Polres Metro Depok untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.

Advertisement