Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa lima orang saksi terkait laporan aksi teror yang dialami oleh kreator konten Ramon Dony Adam, yang dikenal sebagai DJ Donny. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan mendalam atas serangkaian ancaman yang diterima DJ Donny, termasuk pelemparan bom molotov dan pengiriman bangkai ayam.
Proses Penyelidikan Berlangsung
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa kelima saksi yang diperiksa adalah individu yang memiliki pengetahuan langsung atau mendengar kejadian tersebut. “Ada beberapa, satu, dua, lima. Ya (lima orang diperiksa),” ujar Iman seusai acara rapat koordinasi penerapan KUHP dan KUHAP baru di sebuah hotel kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).
Iman menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan dan menganalisis alat bukti yang telah diamankan. Tujuannya adalah untuk mengkonstruksikan kasus ini secara hukum dan mengarah pada penentuan tersangka. “Kami masih melakukan proses penyelidikan ya untuk fakta-fakta hukum yang ditemukan oleh penyelidik kami,” jelasnya. “Nanti akan segera, mudah-mudahan segera bisa mengkonstruksikan pasalnya maupun mengarah pada tersangkanya siapa,” sambung dia.
Kronologi Teror yang Dialami DJ Donny
Sebelumnya, DJ Donny melaporkan serangkaian aksi teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Ia mengaku rumahnya dilempari bom molotov dan menerima pengiriman bangkai ayam yang disertai ancaman.
“Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,” kata DJ Donny di Polda Metro Jaya pada Rabu (31/12/2025).
DJ Donny merinci bahwa pengiriman bangkai ayam dilakukan dalam bentuk paket dengan pesan ancaman yang mengerikan. “Saya buka, isinya rupanya bangkai ayam. Ayam dipotong kepalanya dan ada tulisan ancaman, ‘kalau kamu masih berbicara, masih apa, jaga ucapanmu di social media, kalau masih, masih bla-bla-bla…, kamu akan seperti ayam ini.’ Terus ada foto saya, terus di leher saya kayak diiris gitu, dipotong,” jelasnya.
Aksi pelemparan bom molotov juga terekam oleh kamera CCTV di rumah DJ Donny. Rekaman yang diunggahnya di media sosial menunjukkan dua orang pria berjaket hujan melemparkan benda tersebut ke arah rumahnya.
Ancaman Keamanan Keluarga
DJ Donny mengungkapkan bahwa teror serupa juga dialami oleh rekan-rekan sesama influencer. Ia merasa teror yang dialaminya telah mengancam keamanan keluarganya dan lingkungan sekitar. “Karena kalau hal ini, menurut saya, tindakan ini sudah bukan hanya merugikan diri saya, tapi juga mengancam keamanan keluarga. Bukan hanya keluarga, tapi orang sekitar,” imbuhnya.
DJ Donny berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya. Laporan DJ Donny telah teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA, dengan dugaan pelanggaran Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.

