Berita

Ojol Dipukul Penumpang di Penjaringan, Polisi Respons Cepat Mediasi

Advertisement

Jakarta – Sebuah insiden keributan antara pengemudi ojek online (ojol) dan seorang penumpang terjadi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Pengemudi ojol dilaporkan mengalami luka di bagian kepala akibat pemukulan tersebut.

Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi yang berujung pada adu mulut dan kekerasan fisik. “Telah terjadi peristiwa pemukulan terhadap seorang driver ojek online di Jalan Pluit Selatan Raya, wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian bermula dari kesalahpahaman terkait penilaian aplikasi yang kemudian berujung pada keributan,” ujar Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Adi Wijaya, Rabu (7/1/2026).

Kejadian yang terjadi pada siang hari itu dengan cepat viral di media sosial. Sejumlah rekan sesama pengemudi ojol sempat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penumpang tersebut berada, menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas.

Menurut keterangan, masalah ini dipicu oleh pemberian rating jelek oleh penumpang kepada pengemudi ojol, yang diawali dari persoalan pembayaran parkir. Keributan pun tak terhindarkan, menyebabkan pengemudi ojol mengalami luka.

“Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit setempat. Pasca kejadian, sempat terjadi aksi solidaritas dari rekan-rekan driver ojek online, namun situasi berhasil dikendalikan dan diamankan oleh personel Polsek Metro Penjaringan,” jelas AKBP Agus Adi Wijaya.

Advertisement

Polisi bergerak cepat merespons laporan tersebut untuk mencegah potensi keributan yang lebih besar. Kedua belah pihak kemudian dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk penanganan lebih lanjut.

Namun, setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai melalui mekanisme restorative justice. “Kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalur mediasi melalui restorative justice dengan hasil berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Samson Hutapea.

Anggota Polsek Metro Penjaringan memastikan situasi di lokasi aman dan terkendali pasca mediasi. Masyarakat diimbau untuk tetap melapor ke call center Polri 110 jika menemukan gangguan keamanan atau memerlukan bantuan.

Advertisement