Berita

Menko PM Bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana Sumatera, Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca-Tanggap Darurat

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pascabencana Sumatera. Pembentukan pokja ini melibatkan berbagai kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK dengan tujuan utama mempercepat pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana.

Fokus Pemulihan Ekonomi Sumatera

Cak Imin menjelaskan bahwa pokja ini dibentuk untuk mendorong program-program yang ada agar wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi. “Dalam konteks inilah kami bersama-sama Menteri Sosial, Menteri UMKM, Menteri P2MI, Menteri Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi. Program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pascabencana,” ujar Cak Imin di gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Ia menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan langkah krusial pasca-tanggap darurat. Melalui pokja ini, diharapkan masyarakat dapat kembali produktif secara ekonomi, baik dalam hal penghasilan maupun inovasi dan kreativitas.

“Kita bertekad bahwa recovery, rehabilitasi, dan rekonstruksi pasca-tanggap darurat dimulai dengan langkah-langkah pemberdayaan. Langkah-langkah pemberdayaan itu memulai agar masyarakat untuk terus produktif, baik dalam penghasilan pendapatan maupun inovasi, kreativitas untuk terus maju dan produktif dalam ekonominya,” kata Cak Imin.

Jadwal dan Pelaksanaan Pokja

Pokja Pemberdayaan Pascabencana ini telah mulai beroperasi sejak 9 Desember 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan selesainya status tanggap darurat di Sumatera Barat, menandai dimulainya fase pemulihan dan rehabilitasi.

Advertisement

“Kita sudah mulai kerja pasca-tanggap darurat tanggal 9 Desember di Sumatera Barat. 9 Desember Sumatera Barat dinyatakan sebagai tanggap darurat sudah selesai sehingga memasuki recovery dan rehabilitasi,” jelas Cak Imin.

Pendataan dan Rehabilitasi Aset

Saat ini, Pokja Pemberdayaan Pascabencana tengah fokus pada pendataan aset dan proses rehabilitasi. Cak Imin mengakui bahwa proses pendataan ini belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan dorongan lebih lanjut melalui pemerintah daerah.

“Yang sudah kami lakukan sampai hari ini adalah pendataan-pendataan. Tentu pendataannya belum sempurna, masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif,” tuturnya.

Advertisement