Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Penunjukan ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan pasca-bencana yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera.
Struktur dan Tugas Satgas
Tito Karnavian menyatakan akan segera menggelar rapat untuk menentukan struktur dan langkah-langkah kerja Satgas. “Jadi, saya akan rapat berdua untuk menentukan apa langkah-langkah dan struktur,” ujar Tito di Hambalang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Tugas utama Satgas ini adalah memulihkan seluruh aspek kehidupan masyarakat yang terdampak bencana. Pemulihan tidak hanya mencakup infrastruktur, tetapi juga sektor pendidikan, pemerintahan, dan fasilitas kesehatan. “Ya melihat apa yang darurat mulai pemulihan infrastruktur, pendidikan, pemerintahan pembangunan jalan, kemudian masalah perumahan, kemudian masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik, ya semua,” jelasnya.
Cakupan Wilayah Bencana
Tito menegaskan bahwa Satgas yang dipimpinnya akan fokus pada pemulihan di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk bencana di daerah lain, penanganannya masih berada di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ini bencana Sumatera. 3 provinsi 52 kabupaten kota. (Daerah lain) masih BNPB,” tegasnya.
Tidak Ada Target Waktu Spesifik
Meskipun bekerja secepat mungkin, Tito Karnavian menyatakan tidak ada target waktu spesifik yang ditentukan untuk penyelesaian pemulihan pascabencana di Sumatera. “Target tidak. Tidak ada target tapi ya tentu kita akan bekerja secepat mungkin,” katanya.
Susunan Satgas dan Pertimbangan Penunjukan
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan susunan Satgas yang dibentuk. Selain Tito Karnavian sebagai ketua, Wakil Ketua Satgas dijabat oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Dewan Pengarah Satgas diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. “Beliau menunjuk Bapak Tito Karnavian Mendagri sebagai ketua satgas yang didamlingi wakil ketua satgas Bapak Richard Tampubolon kemudian dibantu dewan pengarah yang akan diketuai Menko PMK,” kata Prasetyo Hadi.
Prasetyo Hadi menambahkan bahwa penunjukan Tito Karnavian didasarkan pada kapasitasnya sebagai Mendagri yang memiliki kewenangan mengelola unsur kewilayahan. Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi yang lebih baik dengan berbagai pihak terkait. “Jadi pertimbangannya karna bencana kali ini yang terdampak di 3 provinsi yang cukup luas dan dalam kapasitas beliau sebagai menteri dalam negeri, Bapak Presiden memilki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah mendagri dapat dikoordinasilan lebih baik,” ujarnya.





