Berita

Fakta Baru Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon: Motif Ekonomi hingga Jejak DNA

Advertisement

CILEGON – Polisi berhasil menangkap HA (30), pelaku pembunuhan terhadap anak politikus PKS di Cilegon, Banten. Sejumlah fakta baru terungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (5/1/2026), menyusul tewasnya bocah 9 tahun tersebut di rumahnya di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Motif Ekonomi dan Kerugian Main Kripto

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, menyatakan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah ekonomi. Pelaku, HA, mengalami kerugian besar saat bermain mata uang kripto.

“Yang bersangkutan melakukan aksinya, motif ekonomi,” ujar Kombes Dian Setyawan di Polres Cilegon. Ia menjelaskan bahwa HA awalnya menggunakan modal Rp 400 juta dari tabungan bersama istrinya untuk bermain kripto, yang sempat berkembang hingga menghasilkan keuntungan Rp 4 miliar.

Namun, pelaku diduga belum puas dan terus bermain kripto hingga mengalami kerugian. Untuk menutupi kerugian tersebut, HA meminjam uang dari bank sebesar Rp 700 juta, dari koperasi tempatnya bekerja Rp 70 juta, dan dari pinjaman online (pinjol) Rp 50 juta. Sayangnya, upaya tersebut kembali gagal.

Kondisi Kesehatan Pelaku

Selain himpitan ekonomi, polisi juga menemukan rekam medis pada ponsel pelaku yang menunjukkan bahwa HA menderita penyakit kanker stadium 3 sejak tahun 2020. Ia rutin menjalani pengobatan dan kontrol dokter.

“Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini,” kata Dian, mengaitkan kondisi kesehatan dengan motif ekonomi.

Modus Operandi: Pemilihan Rumah Acak

HA diduga beraksi seorang diri dan memilih rumah target secara acak. Modusnya adalah dengan memencet bel rumah berulang kali. Jika tidak ada respons, pelaku akan memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah.

“Pelaku ini adalah pelaku tunggal, kemudian melakukan pencurian di rumah yang jadi sasaran secara acak, modusnya adalah yang bersangkutan memencet bel. Memencet bel sampai dengan tiga kali sampai dengan empat kali, apabila tidak ada yang merespons dianggapnya itu adalah rumah kosong, sehingga yang bersangkutan akan meloncat pagar dan melakukan aksinya,” jelas Dian.

Rumah politikus PKS tersebut merupakan lokasi pertama yang menjadi target pelaku. Aksi dilakukan saat kondisi hujan lebat, sekitar pukul 13.17-13.42 WIB.

Kronologi Kejadian di Rumah Korban

Setelah berhasil masuk dengan mencongkel jendela kamar pembantu di bagian kiri rumah utama, pelaku menuju lantai satu. Di sana, pelaku melihat brankas besar dengan pintu terbuka. Namun, upaya membuka brankas gagal.

Pelaku kemudian naik ke lantai dua dan menemukan korban di kamarnya. Pelaku sempat bertanya mengenai kunci brankas kepada korban. Setelah korban menjawab tidak tahu, pelaku membawanya ke balik lemari dan mengikatnya.

Saat korban sempat melawan, pelaku menusuknya. “Pelaku langsung menusuk korban, korban teriak, semakin ditusuk, setelah penusukan yang bersangkutan langsung turun ke brankas tadi, ditemukan bekas darah baik dia atasnya ataupun di kunci kode,” jelas Dian.

Polisi Bantah Keterlibatan Keluarga

Kombes Dian Setyawan dengan tegas membantah informasi liar mengenai dugaan keterlibatan keluarga dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa HA melakukan aksi di tiga lokasi berbeda.

Advertisement

“Ini menjawab pertanyaan dari netizen yang selama ini asumsinya ini karena dendam keluarga, ada keterlibatan dalam keluarga atau karyawan itu patah semua. Ini tindak pidana murni tindak pidana pembunuhan yang didahului tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga juga menegaskan, “Keterkaitan orang yang bekerja di rumah bapak M itu sudah terbantahkan bahwa tidak ada kaitannya.”

Bukti CCTV dan DNA di Pisau

Rekaman CCTV dari tetangga rumah korban menjadi bukti penting. Dalam rekaman tersebut, pelaku terekam masuk ke rumah mewah pada pukul 13.17 WIB dan keluar pukul 13.42 WIB menggunakan motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Pelaku sempat beraksi di dua rumah lainnya setelah membunuh korban. Di lokasi ketiga, pelaku kepergok saat mencoba masuk. Saat penggeledahan tas pelaku, ditemukan alat-alat kejahatan termasuk dua bilah pisau.

“Dari situ kita timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban pada TKP pertama,” ucap Dian. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bercak darah pada pisau tersebut identik dengan DNA korban.

Detail Luka dan Alat Bukti

Dua bilah pisau berukuran sekitar 24 cm disita dari pelaku. Kepala Instalasi Forensik RSUD Cilegon, Baety Adhayati, menjelaskan korban mengalami luka tusuk di leher kiri yang memutus pembuluh nadi utama dan luka tusuk di dada kanan yang menembus paru-paru.

“Dari luka-luka yang ditemukan ada 2 sebab kematian, yaitu luka tusuk di leher kiri yang memutus pembuluh nadi utama, yang mana kemudian menyebabkan pendarahan dan luka tusuk dada kanan yang menembus paru dan mengakibatkan pendarahan dan terperangkapnya paru di iga,” kata Baety.

Pesan Terakhir ke Istri

Sebelum melakukan aksinya, HA sempat mengirim pesan singkat kepada istrinya sekitar 4 jam sebelum kejadian. Pesan tersebut berisi curahan hati mengenai niatnya melakukan tindak kriminal.

“Bahkan yang bersangkutan juga sempat curhat kepada istrinya, ini ditemukan penyidik pada chat HP antara pelaku dengan istrinya ‘Apabila keadaan semakin amblas’ bahasanya ya, yang bersangkutan akan melakukan tindak kriminal,” kata Kombes Dian Setyawan. Istri pelaku membalas dengan ucapan permohonan ampun.

Jerat Pasal KUHP Baru

HA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pembunuhan yang didahului pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 78C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar Dian.

Advertisement