Aksi pungutan liar (pungli) yang terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial, menampilkan momen pengemudi mobil dimintai uang saat akan memasuki kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dalam video tersebut, seorang pria berseragam biru terdengar mengatakan, “Jasa keset Rp 4 ribu menuju kapal, bayarnya di sini.”
Diduga, pungutan yang tidak termasuk dalam tarif resmi penyeberangan ini terjadi di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas yang meminta uang tersebut bukanlah pegawai PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk.
Penjelasan Jasa Jerambah
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman, memberikan penjelasan mengenai keberadaan jasa yang disebutnya sebagai jasa jerambah atau jasa keset ini. Menurutnya, jasa tersebut sudah ada jauh sebelum Pelabuhan ASDP modern berdiri.
“Jasa jerambah itu ada sebelum Pelabuhan ASDP ada. Jadi saat masih kapal kecil-kecil itu mereka sudah ada dan polanya memang sudah seperti itu,” jelas Sukirman.
Ia menambahkan bahwa para pekerja ini menyediakan peralatan keset secara mandiri dengan biaya pribadi. Tugas mereka meliputi pemasangan keset dan pembersihan jalur dermaga dari pasir atau kotoran untuk memastikan keamanan kendaraan.
“Jika pengguna jasa tidak mau membayar, mereka tidak memaksa. Namun, biasanya sopir mobil besar atau truk barang langsung memberikan uang tanpa diminta karena mereka tahu fungsinya. Jadi, mereka yang memviralkan itu kalau tidak bayar pun tidak dipaksa,” pungkas Sukirman.
ASDP Lakukan Penelusuran
Menanggapi viralnya video tersebut, Manager Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran kejadian tersebut. ASDP berkomitmen untuk memastikan kenyamanan seluruh pengguna jasa di pelabuhan.
“Masih kami cari kebenarannya,” ujar Didi singkat saat dikonfirmasi.

