Alvi Maulana (24) didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), dengan memutilasinya menjadi ratusan bagian. Jaksa penuntut umum mengungkap faktor kunci yang mempercepat identifikasi korban dalam kasus yang menggemparkan ini.
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi
Menurut dakwaan jaksa, peristiwa tragis ini bermula dari cekcok antara Alvi dan Tiara pada 31 Agustus 2025. Setelah pertengkaran tersebut, Alvi mengambil pisau dapur dan menyusul Tiara ke lantai dua kamar mereka.
“Terdakwa dalam kondisi tenang dan mampu berpikir jernih mulai melakukan langkah-langkah persiapan, yaitu melepaskan celana panjang dan celana dalam agar korban tidak menaruh kecurigaan ketika terdakwa menyusul ke lantai dua,” ungkap jaksa Ari saat membacakan dakwaan.
Alvi kemudian menikam leher kanan Tiara dari belakang menggunakan pisau dapur tersebut. Setelah satu tusukan fatal yang membuat korban tersungkur bersimbah darah, Alvi menunggu sekitar 5 menit untuk memastikan Tiara benar-benar tewas.
Mutilasi dan Bagian Tubuh yang Membantu Identifikasi
Setelah korban dipastikan meninggal, Alvi membawa jenazah Tiara ke kamar mandi untuk melakukan mutilasi. Jaksa menjelaskan bahwa Alvi memisahkan semua tulang dari kulit dan daging, kecuali potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.
Potongan telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan yang tidak sempat dikuliti oleh Alvi inilah yang menjadi kunci terungkapnya identitas korban. Jaksa Ari menuturkan bahwa Alvi tidak menguliti bagian tersebut karena merasa capek dan kelelahan.
“Karena capek dan kelelahan jadi kelewat,” ujar Ari saat dikonfirmasi usai persidangan.
Penemuan Awal dan Pencarian Besar-besaran
Temuan potongan telapak kaki kiri korban oleh seorang pencari rumput memicu laporan kepada pihak kepolisian. Informasi awal ini kemudian mendorong dilakukannya pencarian besar-besaran di area semak-semak pinggir Jalan Pacet-Cangar.
Penemuan ini menjadi titik awal penting bagi kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana.

