Seorang dukun di Mali, Karamogo Sinayoko, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjanjikan kemenangan bagi tim nasional negaranya di Piala Afrika dengan imbalan donasi. Sinayoko dilaporkan berhasil mengumpulkan dana hingga ratusan juta rupiah dari praktik perdukunannya.
Kronologi Penangkapan
Menurut laporan dari AFP, Karamogo Sinayoko meminta sumbangan uang agar dapat memberikan ‘keajaiban’ bagi Timnas Mali untuk memenangkan Piala Afrika. Praktik ini berhasil meraup keuntungan fantastis, diperkirakan mencapai Rp 657 juta.
Perjalanan Timnas Mali di turnamen tersebut sempat menunjukkan performa yang menjanjikan. Mereka berhasil meraih tiga hasil imbang di fase grup, menahan imbang tuan rumah Maroko 1-1, dan memenangkan adu penalti melawan Tunisia dengan skor 3-2, sehingga melaju ke babak perempatfinal.
Namun, langkah Mali terhenti di perempatfinal setelah kalah tipis 0-1 dari Senegal. Kekalahan ini memicu kemarahan massa yang kemudian mengarahkan kekesalannya kepada Karamogo Sinayoko.
Plot Twist dan Penegakan Hukum
Praktik perdukunan sebenarnya dilarang di Mali. Namun, penangkapan Sinayoko memiliki cerita tersendiri. Pihak kepolisian awalnya berencana mengamankan sang dukun karena telah meminta sumbangan uang. Akan tetapi, tingginya kepercayaan masyarakat kepada Sinayoko membuat polisi mengurungkan niatnya untuk menghindari potensi gesekan sosial.
Pada akhirnya, setelah Mali tersingkir dari Piala Afrika, Karamogo Sinayoko tetap diamankan oleh pihak berwajib.

