Berita

Banjir Bandang Sitaro: Kemensos Kirim Bantuan Logistik, 8 Tewas dan Ribuan Mengungsi

Advertisement

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengirimkan bantuan logistik untuk para korban banjir bandang yang melanda Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara. Bencana ini dilaporkan telah merenggut delapan korban jiwa dan menyebabkan ribuan warga mengungsi.

Delapan Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang

Banjir bandang yang terjadi pada Senin (5/1/2026) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA, diduga dipicu oleh curah hujan yang sangat tinggi di wilayah Kepulauan Siau. Peristiwa ini membawa material batu, kayu, dan lumpur, yang menyebabkan kerusakan parah pada pemukiman warga dan fasilitas umum.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemda, untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar. “Kita terus bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Pemda untuk menyalurkan bantuan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Senin (5/1/2026).

Bantuan logistik yang dikirimkan meliputi 100 lembar kasur, 200 lembar selimut, 200 paket makanan anak, 50 lembar tenda gulung, 200 paket family kit, 100 paket kidsware, 400 paket makanan siap saji, 500 paket lauk pauk siap saji, dan 500 kilogram beras. “Barang-barang tersebut dikirim menggunakan jalur laut pada 5 Januari 2026 malam,” ungkap Gus Ipul.

Ribuan Warga Mengungsi, Status Tanggap Darurat Ditetapkan

Empat kecamatan di Kabupaten Sitaro terdampak langsung oleh banjir bandang ini, yaitu Kecamatan Siau Timur, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kecamatan Siau Barat, dan Kecamatan Siau Barat Selatan. Ribuan warga terpaksa mengungsi ke sejumlah titik aman.

Advertisement

Data sementara menunjukkan, 37 Kepala Keluarga (KK) atau 105 jiwa mengungsi di Gereja Betabara Paseng, sementara 54 KK atau 287 jiwa berlindung di Museum Ulu. Total pengungsi di kedua lokasi tersebut mencapai 91 KK atau 392 jiwa.

Menyikapi situasi darurat ini, Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1 Tahun 2026 mengenai penetapan status tanggap darurat bencana banjir bandang. Status ini berlaku mulai tanggal 5 hingga 18 Januari 2026.

Saat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Utara bersama tim Tagana sedang dalam perjalanan menuju Kepulauan Siau menggunakan kapal laut. Mereka membawa logistik tambahan dan persiapan untuk mendirikan dapur umum. Mengingat keterbatasan akses dan daya angkut perahu, pemenuhan kebutuhan mendesak dilakukan melalui pembelanjaan langsung di lokasi.

Advertisement