Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam menertibkan kabel fiber optik yang dinilai semrawut dan membahayakan.
Dukungan Penuh untuk Penataan Kota
Ketua Apjatel Riau, Ahmad Fadli, menilai langkah Pemerintah Kota Pekanbaru sudah sangat tepat. Ia menekankan pentingnya penertiban tanpa pandang bulu, baik bagi penyedia jasa telekomunikasi lokal maupun nasional.
“Bagus (soal penertiban kabel fiber optik), yang penting jangan tebang pilih. Mau provider lokal atau nasional tertibkan saja semua,” ujar Ahmad Fadli saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Fadli menambahkan bahwa mayoritas dari 25 anggota Apjatel Riau bersedia untuk mematuhi aturan penertiban. Namun, ia mengakui ada sebagian anggota yang belum bersedia karena berbagai alasan.
“Kalau member Apjatel ada sekitar 25 dan sejauh ini memang mau ikut aturan. Tapi ada juga yang tidak mau karena berbagai alasan,” jelasnya.
Laporan Warga Jadi Dasar Penertiban
Apjatel Riau juga mengaku sering menerima keluhan dari masyarakat terkait kabel fiber optik yang menjuntai tak beraturan. Laporan tersebut mencakup insiden pengendara yang tersangkut kabel, bahkan hingga menyebabkan kecelakaan.
“Jadi banyak juga laporan kepada kami terkait keberadaan kabel fiber optik ini. Banyak laporan terus masuk ke kami soal pengendara kena jerat, jatuh karena kabel fiber optik, ada kita tindak dan selesaikan,” ungkap Fadli.
Ia membandingkan kondisi di Pekanbaru dengan pengalaman di Bandung, di mana penataan serupa telah berhasil dilakukan. Fadli meyakini hal serupa dapat diterapkan di Pekanbaru.
“Kami prinsipnya mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru untuk menertibkan ini. Kami di Bandung juga sudah lakukan perbaikan dan penataan, di Pekanbaru juga bisa sebenarnya dan tentu kami dukung Pak Wali bersama Forkopimda lain,” tuturnya.
Contoh Keberhasilan Penertiban
Sebagai bukti nyata, Apjatel bersama beberapa anggotanya telah berhasil menertibkan kabel fiber optik di area Jembatan Leton, Pekanbaru. Hasilnya, kondisi di lokasi tersebut kini jauh lebih tertata dan tidak lagi mengganggu pejalan kaki.
“Ada contoh penertiban kabel di Jembatan Leton itu juga tuntas karena dibawah jembatan, artinya bisa. Kita akui memang jorok. Saya harap memang potong saja yang bandel, memang perlu keberanian untuk penataan kota. Saya rasa semua akan sepakat kalau untuk kebaikan bersama dan untuk kemajuan kota,” kata Fadli.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah sepakat untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus penertiban kabel fiber optik. Pembentukan satgas ini didasari oleh banyaknya keluhan masyarakat yang terdampak langsung oleh kabel-kabel yang melintang di jalanan kota.

