Upaya Satlantas Polres Karawang Ingin Pengguna Jalan Pahami Tertib Berlalu Lintas

0
22

POLRES KARAWANG – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada warga Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jumat (3/2/2023).

Kapolres Karawang melalui Kasat Lantas Polres Karawang, AKP LD Habibi Ade Jama menjelaskan bahwa imbauan tersebut untuk membekali pengetahuan lalu lintas kepada masyarakat tentang peraturan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.

 

“Nantinya, diharapkan bisa tertanam kebiasaan yang baik didalam perilaku berlalu lintas serta patuh pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” tegas Habibi.

Imbauan tertib berlalu lintas dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.

Polres Karawang melalui jajaran Satlantas akan terus mensosialisasikan UU LLAJ No 22 Tahun 2009 serta Kamseltibcarlantas kepada warga Kabupaten Karawang. Pasalnya, hal itu demi mencegah terjadinya pelanggaran maupun patalitas kecelakaan.

“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Karawang,” pungkas Habibi.

Barkah

(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini