POLRES SUKABUMI KOTA – Puluhan botol mihol (minuman beralkohol) berhasil diamankan Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, Kamis (9/3/2023) malam.
Sedikitnya 22 botol minuman haram berhasil diamankan Polisi, 17 botol berhasil diamankan dari sebuah kedai kopi di Jalan Lingkar Selatan. Sedangkan 5 botol lainnya berhasil diamankan dari sebuah Gudang di Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran minuman beralkohol tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Memang betul, tepatnya pada hari kamis kemarin, kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dan berhasil mengamankan 22 botol minuman beralkohol dari sebuah kedai kopi dan sebuah Gudang di Cibatu Cisaat,” kata Kompol Deden saat ditemui awak media, Sabtu (11/3/2023).
“Kegiatan yang kami laksanakan ini merupakan salah satu upaya preventif Kepolisian untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan,” sambungnya.
Ia juga menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah.
“Tentunya kegiatan ini akan terus kami laksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” pungkasnya.
Barkah