POLRES KARAWANG – Anggota Polri bersama Dishub Karawang dan Satpol PP melakukan pengamanan serta rekasaya dan penutupan arus lalu-lintas pada pelaksanaan car free day (CFD) di Jalan Arteri Peruri Galuh Mas Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur, Karawang, Minggu (5/1/2023).
Pengamanan car free day tersebut dalam rangka implementasi program Polres Karawang Polda Jabar yaitu CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
Kapolres Karawang melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Ryan Faisal menempatkan personil Unit Lantas Polsek yang dipimpin oleh Panit Lantas Iptu Aja untuk mengamankan titik-titik spot lokasi car free day.
“Kami juga menutup arus lalu lintas di sekitar acara car free day yang berlangsung dari pukul 05.30 hingga 08.00 Wib,” ujar Iptu Aja.
Dijelaskan, Unit Lantas menutup arus lalu lintas di beberapa titik jalan dengan cara menempatkan traling, traficcone, portable, road barrier, spanduk dan rambu-rambu di Jalan Arteri Galuh Mas.
Panit Lantas menyebutkan, “Kami juga menyiapkan kantong parkir kendaraan roda dua dan roda empat,”
Terpisah, Kapolsek berharap apa yang sudah dilakukan pihaknya, semoga bisa menciptakan situasi Kamseltibcarlantas pada pelaksanaan car free day serta masyarakat dapat beraktifitas dengan lancar.
Seperti yang dilakukan anggota Polsek Telukjambe Timur, Panit Lantas Iptu Aja beserta Briptu Rendi, Brigadir Surono dengan dibantu personel dari Dishub dan Satpol PP, melaksanakan pengamanan saat gelaran car free day.
“Melalui pengamanan yang dilaksanakan tersebut, diharapkan menjadi cerminan dari sikap melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” tandas Kapolsek.
Barkah
(Humas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar)