JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) resmi mengumumkan perubahan sistem promosi dan degradasi atlet Pelatnas. Perubahan ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang strategi pembinaan nasional ke depan.
Evaluasi Berbasis KPI
Kabid Binpres PBSI, Eng Hian, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak berarti PBSI menurunkan standar atau meniadakan evaluasi. Mekanisme baru ini akan menjadikan Key Performance Indicator (KPI) sebagai penentu utama. KPI tersebut telah ditetapkan oleh masing-masing pelatih.
“Dengan kata lain, jika atlet tidak mencapai KPI yang sudah ditetapkan, maka ia bisa terkena degradasi atau dipulangkan,” ujar Eng Hian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan bahwa jangka waktu degradasi setiap atlet akan berbeda, tergantung pada capaian KPI masing-masing.
Sebelumnya, mekanisme promosi-degradasi atlet pelatnas lazimnya dilakukan pada akhir dan awal tahun. Pemulangan dan pemanggilan atlet yang seharusnya dilakukan pada akhir 2025, kini tidak lagi mengikuti pola tersebut.
Mekanisme Promosi dan Seleknas
Untuk sistem promosi, akan dilakukan melalui mekanisme Seleksi Nasional (Seleknas) PBSI yang dijadwalkan setiap awal tahun.
“Dan untuk jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh bidang pembinaan prestasi PP PBSI dan untuk jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas,” jelas Eng Hian.
Keputusan ini juga disebut sebagai bagian dari penataan ulang strategi pembinaan untuk memastikan stabilitas pembinaan, menjaga kesinambungan program latihan, dan mempersiapkan atlet Pelatnas menghadapi agenda kompetisi internasional yang semakin padat.
Penyesuaian dengan PO 012 Tahun 2025
Perubahan ini juga menyesuaikan dengan Peraturan Organisasi (PO) Nomor 012 Tahun 2025 tentang Ketentuan Seleksi Nasional. Beberapa poin penting dalam PO tersebut antara lain:
- Jumlah peserta Seleknas: 16 Atlet Tunggal dan 16 pasang atlet Ganda.
- Juara Kejurnas Taruna berhak menjadi peserta Seleknas (Wild Card).
- Atlet Tunggal dan Ganda dengan ranking 15 terbaik berdasarkan Ranking Nasional PBSI berhak menjadi peserta Seleknas.
- Atlet prestasi dan/atau potensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat (Potensi) atau atlet yang disetujui oleh Kabid Binpres Pelatnas dan Wakil Ketua Umum I PP. PBSI.
- Atlet lolos verifikasi data usia dari Tim Keabsahan yang ditunjuk oleh PP. PBSI.
Harapan Peningkatan Prestasi
Eng Hian berharap penetapan PO 012 Tahun 2025 ini dapat membuat proses pembinaan atlet dan rekrutmen pelatih nasional berjalan lebih transparan, objektif, dan profesional.
“Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur, sehingga mampu mendorong peningkatan prestasi bulutangkis Indonesia secara berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan sistem baru ini, PBSI menargetkan peningkatan konsistensi prestasi di level Asia dan dunia, termasuk capaian optimal pada target utama di Kejuaraan Dunia, Piala Thomas & Uber, dan Olimpiade Los Angeles 2028.



