Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan adanya kenaikan gaji khusus bagi para hakim ad hoc. Menurutnya, penanganan kenaikan gaji ini akan dilakukan secara terpisah karena struktur dan payung hukumnya berbeda dengan hakim karier.
Perincian Kenaikan Gaji Masih Didetailkan
Pratikno menjelaskan bahwa perincian mengenai kenaikan gaji hakim ad hoc masih dalam tahap pendetailan. “Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc,” ujar Pratikno kepada wartawan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Pemerintah, lanjut Pratikno, juga telah membuka dialog dengan para hakim ad hoc terkait hal ini. Ia menekankan bahwa struktur hakim ad hoc memang berbeda dengan hakim lainnya, sehingga memerlukan penanganan yang spesifik.
Hakim Ad Hoc Perlu Perhatian Lebih
Lebih lanjut, Pratikno mengungkapkan bahwa kondisi hakim ad hoc justru memerlukan perhatian lebih. “Insyaallah. Kan yang paling memang kondisinya parah itu sebenarnya hakim ad hoc. Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu,” tuturnya.
Kepastian kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan apresiasi yang layak bagi para hakim ad hoc yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan.


