Kapolsek Cikoneng Hadiri MAD Kecamatan Cikoneng

0
14

Ciamis-Respondennews.com,Polres Ciamis Polda Jabar – Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Ipin Tasripin menghadiri kegiatan musyawarah antar desa (MAD) Kecamatan Cikoneng. Acara tersebut digelar di Aula Kantor Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (21/02/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar hadir juga turut serta mendampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Ciamis yang hadir melihat proses pelaksanaan MAD. Acara ini untuk membahas laporan pertanggungjawaban BumDes Bersama Mentereng LKD TA. 2022 dan Pengesahan rencana anggaran TA 2023.

Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Kompol Ipin Tasripin mengatakan, kehadirannya dalam rangka untuk meningkatkan silaturahmi dan sinergitas Polri dengan Pemerintah daerah dan desa serta TNI dan seluruh komponen masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah. Ini juga bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat.

“Sesuai dengan tupoksi kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga kami berusaha berada ditengah masyarakat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan dalam menjaga kondusif wilayah guna terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar,” katanya.

Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar turut berpesan kepada para pengelola BumDes agar dapat menggunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Dalam rangka mendukung pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Kapolsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada masyarakat agar turut serta mengawasi penggunaan anggaran BumDes agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat. “Laporkan segala bentuk kecurangan ataupun hal yang berpotensi berurusan dengan hukum agar segera ditindaklajuti guna mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan merugikan bagi masyarakat dan negara,” kata Kompol Ipin Tasripin.

Barkah

#KapolresCiamis
#POLRESCIAMISPOLDAJABAR
*HUMAS POLRES CIAMIS*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini