POLRES KARAWANG – Satlantas Polres Karawang terus mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Sabtu (4/3/2023).
Sosialisasi yang mengandung edukasi itu, kali ini ditujukan kepada warga yang berada di Toko Beras Muncul Berlian Pasar Johar, Karawang. Pasalnya, kegiatan itu tujuan agar masyarakat lebih mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Pastinya akan tetap mengutamakan tilang elektronik lewat ETLE statis ataupun mobile, dengan tujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran,” ungkap AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang mewakili Kapolres Karawang.
Didasari atas visi tertib berlalu lintas, tujuan dari sosialisasi Etle adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, kemudian jumlah fatalitas korban kecelakaan juga masuk prioritas.
“Diharapkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dapat lebih bertumbuh seiring bersama sosialisasi Etle yang dilakukan,” ungkap Habibi.
Lebih jauh, Perwira pertama Polri ini menyebutkan, tilang Etle akan menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti melawan arah, tidak memakai helm, bonceng tiga, berkendara dengan ugal-ugalan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran dan juga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Baik di jalan tol ataupun di jalan raya non tol.
“Kami akan terus mengimbau masyarakat, supaya secara sadar dan disiplin mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Demi Karawang jadi Kabupaten Tertib Lalu Lintas,” pungkas AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang.
Barkah
(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)