Hadir di Jum’at Curhat, Warga Nyomplong Sukabumi Adukan Pengendara Berknalpot Brong

0
17

POLRES SUKABUMI KOTA – Sejumlah anggota Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota mendengarkan keluhan dan saran dari masyarakat saat menggelar program Jum’at Curhat di Kampung Pajagalan Square RT. 03/07 Kelurahan Nyomplong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jum’at (17/2/2023).

Pada kesempatan tersebut, sejumlah warga menyampaikan beberapa potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi dan ditemui di lingkungan masyarakat, salah satunya mengenai sepeda motor berknalpot brong yang mengganggu masyarakat.

Menanggapi pengaduan tersebut, Panit I Binmas Polsek Warudoyong, Iptu Bambang Sudaryana menyampaikan Jajarannya akan meningkatkan kualitas kegiatan preemtif dan preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong pada sepeda motor.

“Alhamdulilah, hari ini Polsek Warudoyong kembali menyelenggarakan program Jum’at Curhat untuk mendengarkan saran maupun pengaduan dari masyarakat,” ujar Iptu Bambang kepada wartawan.

“Adapun hasil atau informasi yang kami peroleh tadi, masyarakat mengharapakan adanya tindakan dari pihak Kepolisian terhadap oknum pengendara yang masih melengkapi sepeda motornya dengan knalpot brong karena dinilai sangat meresahkan masyarakat,” sambungnya.

“Terkait hal ini, tadi kami sampaikan bahwa pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Warudoyong akan meningkatkan kualitas kegiatan preemtif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya para pengendara untuk tertib berlalulintas, salah satunya tidak menggunakan knalpot brong,” bebernya.

“Kami berharap, melalui upaya preemtif ini, kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas maupun harkamtibmas dapat meningkat, sehingga dapat mendukung terhadap terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah.” pungkasnya.

Barkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini