Respondennews.com-KARAWANG II Bertempat di halaman Mako Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat yang beralamat di Jalan Jl.Karang anyar Desa Gempol kolot Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Apel Kesiapan gabungan Zona 2, Patroli KRYD malam minggu antisipasi C3, berandal bermotor, Senpi/sajam, Miras, Narkoba maupun kejahatan lainnya, Sabtu (11-02-2023) pukul 21:50.Wib.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan,.SH hadir Waka Kapolsek Jatisari Akp Ade Firmansyah SH, Kapolsek Kota Baru Iptu M. Rizky Anshori,S.TrK, Panit intel polsek klari iptu Alben Samosir, Panit Reskrim Polsek Jatisari Ipda Asep Samsudin.
JUMLAH PERSONEL APEL :
Sebanyak 42 personel diantaranya :_
Polsek Cikampek 8 personel_
Polsek Klari 6 personel_
Polsek Jatisari 5 personel_
Polsek Kota Baru 5 personel_
Polsek Purwasari 4 personel_
Polsek Banyusari 6 personel_
Sat Pol PP Kecamatan Banyusari 3 personel
Trantib se Kecematan Banyusari 10 personl.
Kapolsek Banyusari, Iptu Suherlan S.H., menyampaikan bahwa malam hari ini Kita laksanakan KRYD gabungan Polsek Zona 2, setelah apel ini kita laksanakan patroli sama-sama, route mulai dari jalan Kalenraman gempol menuju perbatasan Jatisari.
Dilanjutkan dari Prapatan gempol ke arah kantor kecamatan, setelah melaksanakan patroli/mobile dilanjutkan dengan.mendatangi warung angkringan, tempat nongkrong anak muda, pemeriksaan sajam/senpi, miras maupun narkoba.
“Malam ini sesuai perntah pimpinan kita melaksanakan Apel gabungan Polsek Zona 2 untuk melaksanakan patroli gabungan KRYD akhir pekan di wilayah hukum Polsek Banyusari guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita laksanakan Patroli gabungan dan pengamanan diwilayah perbatasan,” ungkapnya.
“KRYD akhir pekan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Karawang,” tambah Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, Patroli KRYD juga dilaksanakan dengan sasaran antisipasi C3, pekat, premanisme, tawuran, balap liar dan tempat-tempat yang dapat menganggu harkamtibmas lainnya diwilayah hukum Polsek Banyusari, Polres Karawang.
“Membubarkan tongkrongan-tongkrongan anak muda dan warga guna antispasi sensitifitas keributan dan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Barkah
(Polsek Banyusari, Polres Karawang, Polda Jawa Barat)