Berita

Balita Jatuh dari Lantai 2 Rumah di Jaktim, Polisi Pastikan Pengawasan Meski Tak Dibawa ke Rumah Aman

Advertisement

Jakarta – Seorang balita berusia tiga tahun mengalami luka setelah terjatuh dari balkon lantai 2 rumah kontrakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (7/1/2026) ini sempat membuat warga sekitar panik dan segera memberikan pertolongan pertama.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, menjelaskan bahwa korban mengalami luka di bagian dagu. “Anak korban yang tiga tahun ini luka di dagu. Sudah kami jahit, sudah kami berikan pelayanan kesehatan,” kata Sri, dilansir Antara.

Sri menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan korban mendapatkan kontrol lebih lanjut. “Lukanya bagian dagu. Saya juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk dilakukan kontrol lebih lanjut,” ujarnya.

Meskipun insiden ini terjadi saat orang tua balita tidak berada di rumah, kepolisian memastikan pengawasan terhadap anak tersebut akan terus dilakukan. Keputusan untuk tidak membawa balita ke rumah aman (safe house) diambil dengan mempertimbangkan faktor psikologis dan kedekatan emosional dengan keluarga, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum,” tegas Sri.

Menurut Sri, secara prosedural, kepolisian wajib meminta persetujuan orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita belum memberikan izin. “Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya,” jelasnya.

Sebagai konsekuensinya, orang tua balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan pengasuhan anak. “Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum,” tegas Sri.

Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, keluarga besar ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Balita tersebut sementara waktu dititipkan kepada kerabat dekat. “Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya,” ujar Sri.

Advertisement

Sri menegaskan, langkah ini diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga namun tetap dalam pantauan aparat. Unit PPA Satreskrim juga terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.

Kesaksian Warga

Ketua RT 08 RW 06 Rawa Bunga, Firmansyah (50), menceritakan kronologi kejadian. Balita berinisial AC tersebut diduga naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya terpeleset dan jatuh.

“Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring,” kata Firmansyah.

Warga yang melihat kejadian langsung melaporkan kepada Firmansyah. Ia kemudian mengecek lokasi dan mendapati balita tersebut sudah terjatuh. Korban sempat dibawa ke klinik untuk pertolongan pertama. Petugas medis menyarankan agar luka di dagu korban dijahit, namun tindakan tersebut memerlukan persetujuan orang tua.

Saat ibu korban datang ke klinik, proses penjahitan luka pun dilakukan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Premier Jatinegara Jakarta untuk penanganan lebih lanjut. Warga juga sempat membuka pintu rumah karena khawatir masih ada anak lain di dalam.

“Warga karena cemas, bukalah jendela sama pintu. Itu memang tidak dikunci. Terus dicek, yang paling kecil ada di dalam,” katanya.

Advertisement