Polsek Batujaya Memonitor HET Migor di Toko-toko Sembako
POLRES KARAWANG – Bhabinkamtibmas melaksanakan pengecekan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan ketersediaan minyak goreng (Migor) sawit di Toko Pratama Plastik di Dusun Binajaya Rt 14/05 Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, Selasa (7/2/2023).
Kapolres Karawang melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno menyampaikan, berdasarkan Permendag RI No. 06 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit, bahwa HET Sampai dengan Masyarakat yaitu Rp. 15.000.
Kapolsek menugaskan anggotanya, Kanit Binmas Aipda Ade Suryana dan Bhabinkamtibmas Bripka Sigit Shinto untuk memonitor adanya penimbunan minyak goreng saat masih diatas HET, agar masyarakat tidak kesulitan membeli, Senin.
Berdasarkan laporan anggota di lapangan, bahwa didapat informasi harga minyak goreng curah mengalami kenaikan sebanyak Rp. 800. Kini harga perkilonya Rp. 15.500.
“Kemudian ada pengurangan jumlah pengiriman stok dari agen yang sebelumnya 60 jerigen perhari, kini menjadi 20 jerigen perhari,” ungkap Kapolsek.
Menyikapi hal itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya untuk memasang brosur imbauan antisipasi adanya penjual minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setiap hari.
Anggota Polsek Batujaya juga menyampaikan imbauan kepada pemilik toko maupun agen terkait agar HET minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah sesuai peraturan menteri perdagangan RI No 06 tahun 2022.
Barkah
(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)